Sindonews.com - Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia
(Puskindo), Zamhuri mengemukakan, selama ini Indonesia banyak melakukan
impor tembakau. Semestinya Kementerian Pertanian mengupayakan
penghentian impor, bukan malah mengajak petani tembakau beralih ke
tanaman lain.
Menurut Zamhuri, kebijakan ini jelas tidak
memiliki keberpihakan kepada petani tembakau. Semestinya Mentan
melestarikan jenis tanaman ini karena telah menjadi salah satu tanaman
yang mampu menyejahterakan para petani.
“Mentan itu berpihak dan
memberi pelayanan kepada siapa kalau tidak kepada petani,” ujar Zamhuri
dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Jumat (18/1/2013).
Dalam
pemberitaan media sebelumnya, Mentan Suswono menyatakan pemerintah
sudah bertahun-tahun mempersiapkan petani agar bisa beradaptasi saat PP
tembakau diimplementasikan. Dia berpendapat tembakau tidak lagi memiliki
prospek yang cerah sehingga petani didorong mengantisipasinya dengan
tumpang sari atau berganti tanaman.
"Faktor perubahan iklim
sangat memengaruhi pertanian tembakau, dan kami sudah mengadakan
penyuluhan kepada petani bahwa ada kemungkinan konsumsi tembakau akan
terus menurun. Sehingga dimulailah diversifikasi dan ganti komoditi," ungkap Suswono.
Sumber : Seputar Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar