Puskindo ragu diversifikasi bisa gantikan aset tembakau

Sindonews.com - Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo), Zamhuri mempertanyakan apakah tanaman holtikultura jika sukses menggantikan tembakau bisa menutup hilangnya aset sosial, ekonomi, tenaga kerja, dan budaya yang telah terbentuk industri hasil tembakau (IHT)?

"Selain itu, apakah mentan bisa memberi jaminan kesejahteraan para petani tembakau dan stakeholders IHT, jika tembakau telah diganti holtikultura?" tanya Zamhuri dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Jumat (18/1/2013).

Dia juga mempertanyakan pihak Kementan yang mengklaim sudah melakukan riset teknologi budidaya pertanian yang bisa meminimalisasi dampak perubahan iklim.

"Informasi cuaca sangat dibutuhkan tidak hanya bagi petani tembakau, tetapi juga untuk menyesuaikan jenis tanaman yang cocok ditanam," ujar Zamhuri.

Menurutnya, pilihan petani menanam tembakau mendapatkan perlindungan UU No 12/1972, Pasal 6, yang menyebutkan petani memiliki kebebasan menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaannya.

“Jadi pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada petani untuk mengganti tanaman tembakau ke jenis tanaman lain,” tegas Zamhuri.

Sumber : Seputar Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

 
Didesain oleh Puskindo | Dipersembahkan untuk Sivitas Akademika - Universitas Muria Kudus