Buruh Kretek Kudus Demo Tolak RPP Rokok


Kudus – Sekitar seribu buruh pabrik rokok yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) Wilayah Kudus di Kudus melakukan aksi demonstrasi menolak rencana Pengesahan Rancangan Peraturan (RPP) tentang Tembakau.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 14.35 WIB tersebut dimulai dengan longmarch sepanjang kurang lebih satu kilometer pada jalur Ngembal-Pati Kilometer 5 menuju arah barat hingga pertigaan Ngembal. Selain diikuti oleh buruh perusahaan rokok, beberapa pedagangan distributor rokok juga turut serta.
Di sepanjang perjalanan, orator dengan pengeras suara meneriakkan tuntutan mereka. Aksi membuat arus lalu lintas kendaraan arah Kudus-Pati tersendat.
Selain lewat orasi, tuntutan massa agar pemerintah membatalkan pengesahan RPP yang dinilai sebagai produk asing dan mengancam keberlangsungan pertanian dan industri tembakau, disampaikan dengan ratusan poster, baliho dan spanduk bertulis berbagai pesan. Diantaranya, RPP Tembakau sama dengan PHK (pemutusan hubungan kerja/red.) massal, Kretek simbol kedaulatan bangsa, selamatkan industri kretek sama dengan melindungi petani tembakau dan buruh kretek, RPP Anti tembakau adalah kepentingan farmasi asing dan pabrik rokok putih, tembakau adalah emas adalah kesejahteraan adalah kemerdekaan, setiap tahun cukai kretek menyumbang triliunan rupiah pada Negara.
Massa berhenti di pertigaan Ngembal sehingga memenuhi ruas jalan. Selama kurang lebih 15 menit mereka melakukan aksi teatrikal dan melakukan orasi menyampaikan tuntutannya.
Salah seorang anggota aksi teatrikal, Fahmi, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka. Fahmi sedikit mengalami luka oleh nyala api. Dua rokok berbahan gabus yang berdiameter setengah meter dan panjang tiga meter dibakar di tengah jalan.
Koordinator aksi, Eny Mardiyanti mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan massa lebih dari 2000 buruh rokok. Akan tetapi karena sedikit kendala massa dari Tanjung batal ikut serta dalam aksi.
Gagalkan
Eny Mardiyanti dalam orasinya mengatakan sebagai basis utama produksi rokok kretek, Kudus siap menggagalkan RPP anti tembakau. Pemerintah dinilainya menghianati rakyat dengan mengesahkan peraturan yang berujung pada gulung tikarnya industri dan pertanian tembakau dalam negeri.
Orator lain, Angga juga mengkritisi keputusan pemerintah dengan akan disahkannya RPP tersebut. Pemerintah, sebagaimana dalam orasi Angga, tidak melindungi kepentingan rakyat. Sikap pemerintah dengan selalu menuntut kenaikan setoran cukai produk tembakau kepada Negara dan disatu sisi mengeluarkan regulasi pembatasan produk tembakau dinilai tidak konsisten.
Damahudi, orator lain, juga menyerukan hal sama. Dengan komandonya, massa menyerukan tuntutan untuk dilakukannya revolusi atas kebijakan tembakau. (Farih/Hoery-Portal)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Didesain oleh Puskindo | Dipersembahkan untuk Sivitas Akademika - Universitas Muria Kudus