“Apa hubungannya korupsi, anak dan rokok?,”Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Indonesia Coruption Watch (ICW) dinilai bermental inlander, menjual idealisme karena menerima dana asing (Bloomberg Initiative) untuk program free kids control di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Zamhuri, melaui keterangan rilis, Jumat, (29/6) di Jakarta. “Apa hubungannya korupsi, anak dan rokok?,” Tanya Zamhuri.
Dia juga mempertanyakan program free kids control ICW yang diperoleh dari Bloomberg Initiative, apakah sesuai dengan khittah ICW yang notabene LSM yang bergerak di bidang pencegahan korupsi? Apa dasar logika ICW mengadakan kemitraan program dengan BI?
“Apakah ICW memahami bahwa Bloomberg Initiative sebuah lembaga yang bergerak di bidang apa, sasaran programnya apa, siapa yang diuntungkan dengan program BI?, tanyanya.
Selain itu, Zamhuri juga menanyakan apakah program kemitraan dengan Bloomberg Initiative merupakan bagian pencegahan dari korupsi? Kalau tidak lebih bagus kalau ICW merubah visi, program dan namanya. Tidak usah ngurusi korupsi. “Mari sama-sama memikirkan jalan keluar masalah rokok yang sekarang menjadi konsen ICW,” tegasnya.
Zamhuri menduga jangan-jangan karena ICW menerima donasi dari Bloomberg Initiative, sehingga ICW tutup mata dan tutup hati adanya aliran dana dari asing yang diperuntukkan untuk mempengaruhi pembuatan regulasi di sector tembakau dan rokok.
Yang justru menjadi konsentrasi ICW menurut Zamhuri adalah lembaga-lembaga pembuat kebijakan, termasuk pembuat regulasi di bidang rokok yang menerima dana dari asing (termasuk Bloomberg Initiative). “Apakah ini tidak termasuak korupsi?,” tanyanya.
Sementara itu, anggota komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, menilai sikap LSM anti korupsi ICW yang mendapatkan aliran dana asing (Bloomberg Initiative) melacurkan diri.
Dia mempertanyakan, apakah ICW yakin dana asing (Bloomberg Initiative) itu dana bersih dan bukan hasil dari pencucian uang. Selain itu, ia juga mempertanyakan mekanisme ICW untuk mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi.
“Jika kemudian pendana asing itu terindikasi atau terbukti mencuci uang, bagaimana ICW bisa mempertanggungjawabkannya?,” tanya Poempida.
Pendana asing, lanjut Poempida, harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan. “Nah, inikan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan,” tandasya.
Dia menambahkan bahwa agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk kedaulatan NKRI.“Apa bedanya kita dengan jaman dulu, kalau kita melacurkan diri pada asing!,” tukasnya.
Sumber : Skalanews
0 komentar:
Posting Komentar