Pertentangan Kepentingan

31 Mei lalu, di Yogyakarta, kelompok anti rokok (kretek) menggelar aksi di beberapa tempat seperti halaman DPRD DIY, Balai kota Yogyakarta, Tugu Yogya dan titik nol kilometer di simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Dalam aksinya, massa anti tembakau membagikan bunga yang disertai seruan bahaya merokok. Selain itu, mereka juga menyerukan perlindungan bagi para perokok pasif. Namun di kota yang sama pula (Yogyakarta), massa yang tergabung dalam Kedaulatan Rakyat untuk Masyarakat Tembakau (Keramat) menggelar aksi menentang peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia di sepanjang jalan Malioboro.
Turunnya dua kelompok yang berbeda ini menegaskan adanya pro-kontra mengenai tembakau. Masalah kesehatan masih menjadi ‘alasan’ utama kelompok anti tembakau menolak keberadaan industri tembakau. Di beberapa daerah, komunitas ini pun mendorong diberlakukannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Namun harus disadari pula, bahwa di banyak daerah seperti Temanggung, Bojonegoro, Demak, Madura, dan Kendal, serta daerah-daeran berbasis industri rokok seperti Kudus, Malang, dan Kediri, sektor tembakau (industri kretek) menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.
Budayawan Mohamad Sobary dalam epilog-nya di buku ‘Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek’ menulis, ‘’Andai komunitas anti kretek menang dalam pro-kontra ini, hanya akan membukakan monopoli kretek di tangan bangsa asing, yang sudah lebih dari 20 tahun mengincar mata dagangan itu untuk dimiliki sendiri dan dimonopoli di tingkat dunia.’’
Kang Sobary –sapaan akrab budayawan yang karib dengan mendingan Gus Dur- ini tidak ingin kretek hancur sebagaimana kopra yang pernah dimanipulasi Amerika. ‘’Dalam sejarah perdagangan, kopra kita yang unggul dimanipulasi pasar Amerika dengan label menyesatkan mengandung bahaya kolesterol, padahal sebenarnya bersih dari kolesterol,’’ ungkapnya.
Sedang Zamhuri dari Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) menuturkan, bahwa kretek khas Indonesia sangat disukai warga (konsumen) luar negeri. ‘’Kretek ini tidak ada sangkut pautnya denga masalah kesehatan,’’ ujarnya.
Menyitir pernyataan dokter HM Nasim Fauzi, penulis 'Siapa Bilang Merokok Haram’ Zamhuri mengemukakan, beberapa manfaat rokok yaitu rasanya nikmat, menimbulkan kegembiraan, bisa menenangkan jiwa yang gelisah, mengurangi rasa nyeri, dan mempertajam pikiran, daya ingat (memori) dan konsentrasi.
"Kretek harus dilindungi dari pihak asing yang menggunakan isu kesehatan untuk menyerangnya. Apalagi di sektor ini, puluhan juta masyarakat Indonesia menggantukan perekonomian untuk keberlangsungan hidupnya.’’
Moh Rosyid, salah satu warga mengutarakan, kampanye anti tembakau ini akan berdampak bagi industri kretek. "Persoalannya bukan pada pemilik industrinya, tetapi para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor industri tembakau inilah yang harus mendapatkan perhatian. Apalagi, sektor industri tembakau sendiri memberikan sumbangan cukai yang tidak sedikit bagi Negara,’’ katanya. (Rosidi/Puskindo)

Pendapatan Negara dari Cukai Rokok 

No Tahun  Target APBN        Penerimaan APBN
1    2007    Rp 42,03 Triliun    Rp 49 Triliun
2    2008    Rp 45,717 Triliun  Rp 51,251 Triliun
3    2009    Rp 49,494 Triliun  Rp 59 Triliun
4    2010    Rp 57,29 Triliun    Rp 63,2 Triliun
5    2011    Rp 68,07 Triliun    Rp. 77 Triliun
6    2012    Rp 83,26 Triliun    Rp 23,4 Triliun (realisasi per 16- April)

(data diolah dari berbagai sumber)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Didesain oleh Puskindo | Dipersembahkan untuk Sivitas Akademika - Universitas Muria Kudus